KPK menduga Bupati Banjarnegara melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat empat saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
KPK menduga kongkalikong itu berkaitan kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara.
Hal itu didalami penyidik lewat seorang saksi bernama Hana Pur Dwiatmoko selaku wiraswasta pada Selasa (3/11).
Besaran fee itu didalami KPK lewat pemeriksaan empat saksi pada Jumat (5/11).
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018
Ali tidak menjelaskan secara detail soal apa saja aset yang telah disita.
"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS,"
Pastinya sebagai warga negara yang baik saya patut dan taat pada hukum, dan juga keinginannya membantu memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK.